Pada tanggal 17 Desember 2025, langkah penting diambil untuk menciptakan ekosistem pers yang lebih sehat dan adil. Dewan Pers dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat persaingan usaha di antara perusahaan platform digital.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mencegah praktik monopoli yang dapat merugikan dunia pers. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam penerapan hukum yang berkaitan dengan persaingan usaha.
Melalui MoU ini, pihak-pihak yang terlibat setuju untuk melakukan koordinasi yang lebih baik. Ini termasuk langkah pencegahan terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu integritas perusahaan media.
Mengapa Nota Kesepahaman Penting dalam Ekosistem Pers?
Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan KPPU disusun untuk memastikan bahwa kemerdekaan pers tetap terjaga. Dalam dunia digital yang semakin berkembang, pelanggaran terhadap persaingan usaha menjadi ancaman tersendiri bagi keberadaan media.
Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers, menekankan pentingnya langkah ini untuk melindungi integritas pers. Melalui kerjasama ini, diharapkan ada pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan platform digital.
Dengan kerja sama ini, diharapkan media nasional bisa tumbuh dalam iklim persaingan yang sehat. Hal ini sangat penting untuk menghadapi dominasi yang mungkin ditimbulkan oleh platform digital besar.
Langkah-Langkah Kerja Sama yang Diambil
Kerja sama yang dijalin mencakup berbagai aspek penting, seperti pertukaran data dan informasi. Dengan adanya saling berbagi informasi, pihak-pihak terkait bisa lebih cepat merespons pelanggaran yang terjadi.
Pada tahap berikutnya, sosialisasi dan advokasi juga menjadi fokus dalam kerja sama ini. Dengan berbagai kegiatan sosialisasi, diharapkan pemahaman tentang pentingnya persaingan yang sehat bisa tersebar luas.
Pemanfaatan sumber daya manusia juga menjadi salah satu poin penting dalam MoU ini. Dengan mengedukasi sumber daya manusia di bidang pers, diharapkan daya saing media dapat meningkat.
Harapan untuk Masa Depan Ekosistem Pers
Harapan besar disampaikan oleh berbagai pihak agar Nota Kesepahaman ini bisa membawa perubahan positif. Rizki dari KPPU mengungkapkan keyakinannya bahwa sinergi antara kedua lembaga dapat menghasilkan lingkungan pers yang lebih produktif.
Dengan adanya dukungan ini, media diharap dapat berinovasi tanpa harus takut tertekan oleh praktik bisnis tidak etis. Ini merupakan landasan penting untuk memastikan keberlangsungan dunia pers.
Kedua lembaga ini memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal kemajuan ini. Dengan komitmen yang kuat, diharapkan masa depan dunia pers Indonesia akan semakin cerah dan kompetitif.












