Peraturan terbaru mengenai penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi mereka telah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025. Kebijakan ini memberi kesempatan bagi anggota Polri untuk menduduki posisi strategis di berbagai kementerian dan lembaga, dengan syarat tertentu.
Dalam peraturan ini, terdapat penekanan pada pentingnya dedikasi dan profesionalisme anggota Polri yang ingin berkontribusi di bidang pemerintahan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya.
Perubahan aturan ini menunjukkan eksistensi Polri yang tidak hanya terfokus pada penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu pemerintahan di sektor-sektor strategis. Hal ini menciptakan peluang bagi anggota untuk meningkatkan kapasitas dan pengalaman kerja mereka di lingkungan yang berbeda.
Ketentuan Dasar tentang Penugasan Anggota Polri
Penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi diatur secara rinci dalam pasal-pasal yang terdapat dalam Perpol ini. Dalam Pasal 1, dijelaskan bahwa penugasan ini berlaku bagi anggota Polri yang bersedia melepaskan jabatan mereka di Kepolisian.
Pasal yang lebih lanjut menjelaskan prosedur penugasan di dalam maupun luar negeri. Ini membuka peluang bagi anggota untuk berkontribusi di arena internasional dengan membawa pengalaman dan keahlian yang dimiliki.
Secara garis besar, penugasan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota Polri dalam menjalankan tugas di berbagai bidang pemerintahan. Oleh karena itu, penting bagi setiap anggota untuk memahami syarat-syarat yang berlaku.
Jabatan yang Bisa Ditempati Anggota Polri
Dalam Perpol ini, terdapat 17 kementerian dan lembaga yang diperbolehkan diisi oleh anggota Polri. Di antaranya adalah Kemenko Polkam yang sangat strategis, mengingat perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.
Kementerian ESDM juga menjadi salah satu pilihan, di mana anggota Polri bisa berkontribusi dalam pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. Kementerian Hukum menjadi opsi lain yang memungkinkan anggota Polri untuk terlibat dalam reformasi dan penegakan hukum.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah tempat lain di mana keahlian Polri sangat dibutuhkan, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum terkait imigrasi. Kementerian Kehutanan juga memberi ruang bagi anggota untuk terlibat dalam pelestarian lingkungan.
Dampak Positif Penugasan Anggota Polri
Penugasan anggota Polri di lembaga non-kepolisian diharapkan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak, baik Polri maupun kementerian yang bersangkutan. Dengan latar belakang yang kuat dalam penegakan hukum, anggota Polri dapat memberikan perspektif yang berbeda dalam pembuatan kebijakan.
Selain itu, penugasan ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan antara Polri dan masyarakat. Keberadaan anggota Polri dalam posisi-strategis dapat memperkuat rasa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebagai hasilnya, implementasi peraturan ini bukan hanya soal penempatan posisi, tetapi juga berfokus pada peningkatan kualitas layanan publik secara keseluruhan. Hal ini menciptakan koherensi antara kebijakan keamanan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik.












