Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) baru-baru ini mengumumkan bahwa siswa yang terlibat dalam kasus ledakan di sebuah sekolah menengah atas di Jakarta telah diidentifikasi sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Kasus ini menarik perhatian masyarakat, terutama karena pelaku diduga terhubung dengan grup komunitas yang mempromosikan konten kekerasan dan kriminal.
Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono, menjelaskan bahwa melalui grup tersebut, pelaku dapat melihat berbagai aksi kekerasan yang terjadi di seluruh dunia. Hal ini mengindikasikan adanya peniruan perilaku berbahaya yang dilakukan oleh pelaku untuk mendapatkan pengakuan, mendorongnya untuk melanjutkan aksinya.
Dalam keterangannya, Eddy menekankan bahwa pelaku terlibat dalam grup True Crime Community (TCC), yang menjadi medium bagi mereka untuk mengakses informasi tentang berbagai tindak kekerasan. Penelitian lebih lanjut telah dilakukan untuk memahami faktor psikologis yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
Investigasi Terhadap Perilaku dan Psikologi Pelaku
Proses penyelidikan saat ini melibatkan kolaborasi dengan beberapa instansi pemerintah dan ahli psikologi. Eddy menyatakan bahwa mereka berusaha memetakan keadaan psikologis pelaku untuk menjelaskan tindakan yang diambil. Tujuannya adalah untuk melakukan rehabilitasi yang tepat setelah mengetahui dengan jelas kondisi mental pelaku.
“Kami bekerja sama dengan Kementerian PPA, KPAI, serta Kemensos untuk mendalami lebih lanjut. Pendekatan multidisiplin diperlukan untuk menjamin bahwa rehabilitasi dapat dilakukan secara efektif,” tutup Eddy dalam konferensi pers yang diadakan baru-baru ini.
Lebih lanjut, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, juga menyatakan bahwa pelaku tidak hanya terpengaruh oleh grup tersebut, melainkan juga mengakses konten lain yang berkaitan dengan kekerasan. Hal ini menambah kompleksitas dalam memahami motivasi di balik tindakan mereka.
Rincian Peristiwa Ledakan di Sekolah
Ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta Utara pada Jumat, 7 November, berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB. Insiden ini berlangsung di area masjid sekolah saat para siswa melaksanakan salat Jumat. Meskipun tidak ada korban jiwa, peristiwa tersebut mengakibatkan 96 orang mengalami luka-luka.
Aksi yang terjadi di sekolah tersebut sempat mengundang spekulasi tentang kemungkinan adanya motif terorisme. Namun, Densus 88 menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak terkait dengan terorisme, melainkan merupakan tindakan kriminal umum. Penegasan ini penting untuk meredakan kekhawatiran masyarakat akan keamanan di lingkungan pendidikan.
Mayndra menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti yang mengarah pada aktivitas teroris dalam tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Ini menunjukkan bahwa kejadian tersebut lebih merupakan hasil dari perilaku menyimpang yang perlu ditangani dengan baik.
Tindakan Pencegahan dan Kesadaran Masyarakat
Pihak berwenang kini berfokus pada upaya pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan kesadaran di kalangan siswa dan orang tua mengenai bahaya konten kekerasan yang ada di internet. Hal ini menjadi krusial di era digital di mana informasi mudah diakses.
Pendidikan dalam hal keamanan siber menjadi salah satu upaya yang akan diimplementasikan. Dengan meningkatkan pengetahuan mengenai pengaruh negatif dari konten kekerasan, diharapkan anak-anak dapat lebih bijak dalam menggunakan internet. Ini adalah langkah preventif yang penting dalam menciptakan lingkungan aman bagi generasi mendatang.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar. Melapor kepada pihak berwenang jika ada indikasi perilaku mencurigakan dapat membantu mencegah situasi berbahaya yang mungkin terjadi di lingkungan pendidikan atau tempat lainnya.












