Baru-baru ini, aksi seorang pendakwah asal Kediri, Elham Yahya Luqman, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Elham, menuai banyak kritikan dari masyarakat. Hal ini disebabkan oleh perilakunya yang mencium beberapa anak perempuan, yang dianggap sebagai tindakan tidak pantas dan berpotensi mengarah pada pelecehan seksual.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menanggapi isu ini dengan tegas. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan sesuatu yang tidak bisa dibenarkan, terlepas dari status sosial atau wajah publik yang melekat pada pelaku.
“Kami sependapat dengan publik bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan,” ungkap Arifah, menegaskan posisi pemerintah terhadap tindakan yang berisiko merugikan anak-anak.
Pentingnya Memahami Batas Interaksi dengan Anak
Kepada masyarakat, Arifah menekankan pentingnya menjaga batas interaksi dengan anak-anak. Ia merasa tindakan tidak pantas seperti yang dilakukan Gus Elham harus menjadi sebuah peringatan untuk semua pihak agar lebih bijak dalam memperlakukan anak-anak.
“Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, terutama oleh orang dewasa, bisa menjadi bentuk pelecehan,” jelasnya. Masyarakat diharapkan untuk tidak mewajarkan tindakan yang berpotensi merusak psikologis anak.
Di lingkungan yang penuh dengan figur otoritas, anak-anak sering kali berada dalam posisi rentan. Arifah menjelaskan bahwa relasi kuasa ini harus disikapi secara hati-hati agar tidak menjadi kedok bagi pelaku untuk melakukan manipulasi.
Memahami Manipulasi dalam Relasi Kuasa
Situasi ini menciptakan ketimpangan kuasa, di mana anak-anak merasa sulit untuk menolak atau melawan perilaku menyimpang dari orang dewasa. Fenomena ini tidak jarang dimanfaatkan melalui cara-cara non-fisik, seperti bujuk rayu atau tekanan emosional yang dikenal sebagai “child grooming”.
Pelaku seringkali berusaha untuk menormalisasi perilaku menyimpang sebagai tindakan kasih sayang. “Anak-anak bisa merasakan kebingungan dan trauma jangka panjang akibat manipulasi psikologis ini,” tambah Arifah.
Child grooming sendiri merupakan proses manipulasi dari orang dewasa terhadap anak. Proses ini bisa berlangsung cukup lama, terutama jika anak memiliki kedekatan emosional dengan pelaku.
Strategi Mencegah Tindak Pelecehan terhadap Anak
Untuk mengatasi situasi ini, Arifah menekankan pentingnya pendidikan mengenai otoritas tubuh sejak dini. Ia berpendapat bahwa anak perlu memahami bahwa tubuh mereka adalah milik mereka sendiri dan tidak ada orang yang sepatutnya melanggar batasan pribadi tersebut.
“Edukasi mengenai otoritas tubuh menjadi langkah vital dalam mencegah praktik child grooming,” katanya. Dengan pengetahuan akan hak atas tubuh, anak-anak diharapkan dapat mengenali tanda-tanda perilaku manipulatif.
Kementerian PPPA juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang mereka lihat atau alami. Tindakan melapor kepada lembaga yang memiliki mandat hukum diharapkan dapat membantu penanganan kasus serupa lebih cepat dan efektif.
Respon Masyarakat dan Upaya Edukasi Berkelanjutan
Peristiwa ini mendapatkan perhatian luas dan memicu berbagai reaksi di media sosial. Banyak masyarakat yang mengecam tindakan Gus Elham dan memperingatkan akan bahaya pelecehan seksual pada anak. Gerakan kampanye di dunia maya turut mengangkat isu ini, dengan menyebarkan foto-foto yang menyoroti tindakan yang dianggap tidak pantas tersebut.
Elham sendiri telah meminta maaf atas perbuatannya dan mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam pengawasan orang tua anak-anak tersebut. Namun, pernyataan ini tetap tidak mengubah pandangan publik yang sudah terlanjur terpukul oleh berita ini.
Sejumlah organisasi juga menyuarakan pentingnya pendidikan seks dan pemahaman hak-hak anak dalam keluarga, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa depan. Kementerian PPPA berjanji untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai isu-isu perlindungan anak di seluruh Indonesia.










