Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini tengah mengupayakan pemulangan DS (25) dan istrinya NAS (30) beserta beberapa warga lain yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Keprihatinan terhadap kondisi mereka semakin mendalam setelah video yang memperlihatkan penderitaan mereka beredar di media sosial.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan panggilan video dengan DS dan melihat sendiri kondisi menyedihkan para korban. Video tersebut menunjukkan mereka dalam keadaan tertekan, bahkan ada yang terluka dan membutuhkan pengobatan.
“Kami merasa sangat prihatin, ada korban yang harus menjalani jahitan akibat kekerasan,” ungkap Dian. Dalam video tersebut, salah satu korban menunjukkan lututnya yang masih berdarah akibat penganiayaan yang dialami.
Kronologi Kepergian Korban ke Kamboja yang Sangat Menyedihkan
DS dan rekan-rekannya berangkat ke Kamboja setelah menerima tawaran pekerjaan yang ternyata palsu. Harapan akan pekerjaan yang layak justru berubah menjadi mimpi buruk saat mereka mendapati diri terjebak dalam kondisi eksploitatif.
Berdasarkan pengakuan korban, mereka dipaksa untuk bekerja sebagai admin judi online ilegal dengan perlakuan yang tidak manusiawi. Keadaan ini semakin menyedihkan ketika mereka menyampaikan permohonan untuk segera dipulangkan.
Video berdurasi 2 menit 19 detik ini menggambarkan bagaimana para korban meminta bantuan dan menunjukkan betapa mereka tertekan. Tak hanya secara mental, fisik mereka pun terluka dan memerlukan perawatan.
Langkah Pemkab Kuningan untuk Memulangkan Korban
Untuk mempercepat pemulangan, Pemkab Kuningan menjalin koordinasi lintas lembaga termasuk KBRI di Kamboja. Langkah ini diambil agar proses pengembalian para korban dapat dilakukan secara efisien dan berjalan lancar.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh proses pemulangan ini diawasi hingga para korban kembali ke Tanah Air dalam kondisi aman,” jelas Dian. Pengawasan dan pendampingan pemerintah pun menjadi hal yang sangat penting dalam situasi seperti ini.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Dian juga mengimbau agar warga lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan TPPO harus diperkuat melalui camat dan kepala desa.
Peran Kepolisian dalam Menyelesaikan Kasus ini
Kepolisian Resor Kuningan juga telah menerima laporan dari keluarga korban. Polisi berencana untuk memfasilitasi laporan tersebut ke Bareskrim Polri guna menangani permasalahan yang berada di luar wilayah hukum mereka.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu dan Satgas TPPO untuk menemukan solusi terbaik. Kolaborasi antar instansi menjadi krusial dalam penanganan kasus TPPO ini.
Dengan laporan yang telah diterima, diharapkan proses hukum terhadap pelaku TPPO dapat segera dimulai. Penegakan hukum merupakan langkah penting untuk memberikan efek jera dan melindungi calon pekerja dari eksploitasi di masa mendatang.
Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat tentang TPPO
Kejadian ini menjadi pengingat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO. Banyak individu yang terjebak dalam jaringan perdagangan orang karena kurangnya informasi dan pemahaman mengenai prosedur bekerja ke luar negeri.
Pemerintah diharapkan dapat memperkuat mekanisme sosialisasi mengenai peraturan ketenagakerjaan dan prosedur resmi yang harus diikuti. Masyarakat juga perlu didorong untuk melaporkan tawaran pekerjaan yang mencurigakan.
Selain itu, pentingnya kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci dalam pencegahan TPPO. Edukasi yang tepat dapat mengurangi jumlah warga yang menjadi korban di masa depan.












