Keluarga warga negara asing asal Australia, Byron James Dumschat, mengalami kejadian yang sangat mengejutkan terkait pemulangan jenazah putra mereka. Jasad korban diterima tanpa organ jantung, dan kepulangan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dari pihak keluarga mengenai prosedur yang dilakukan oleh otoritas di Bali.
Kejadian ini terjadi setelah Byron ditemukan meninggal di sebuah villa di Badung, Bali, pada 26 Mei 2025. Selama hampir empat minggu, pihak keluarga tidak menyadari ada yang tidak beres dalam proses pemulangan jenazah tersebut.
Keluarga melalui kuasa hukumnya, Ni Luh Arie Ratna Sukasari, menyampaikan bahwa mereka terkejut mengetahui organ jantung putra mereka tidak dimasukkan dalam pemulangan. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan terkait penanganan jasad oleh rumah sakit.
Pemulangan Jenazah yang Diselimuti Kontroversi
Setelah pemulangan jasad ke Australia, pihak keluarga baru mengetahui bahwa jantung Byron masih ada di Indonesia. Mereka sangat terkejut ketika diberitahu bahwa organ vital tersebut tertinggal dan tidak ada persetujuan dari mereka untuk penahanannya.
Ratna mengungkapkan bahwa kliennya harus menanggung biaya tambahan sebesar AUD700 untuk proses repatriasi jantung tersebut. Situasi ini tentu saja semakin memperumit duka yang dirasakan oleh keluarga, di tengah ketidakpastian mengenai penyebab kematian Byron.
Pengembalian jantung ke Queensland, Australia, dilakukan pada 11 Agustus 2025. Lebih dari dua bulan setelah kematiannya, jantung tersebut baru sampai ke tangan keluarga, menambah sisi tragis dari keseluruhan kasus ini.
Pernyataan Pihak Rumah Sakit Mengenai Autopsi
RSUP Prof dr IGNG Ngoerah di Bali memberikan penjelasan mengenai hal ini. Menurut Direktur Medik dan Keperawatan, dr I Made Darmajaya, autopsi dilakukan pada 4 Juni 2025 berdasarkan permintaan resmi penyidik. Prosedur autopsi yang dilaksanakan mengacu pada standar operasional yang berlaku.
Dr Darmajaya menjelaskan bahwa pengambilan organ atau sampel tubuh dalam autopsi selalu dicatat dengan jelas dalam laporan. Proses ini bertujuan untuk memberikan keakuratan dalam analisis dan pemeriksaan medis yang diperlukan.
Dia menekankan bahwa semua langkah telah diikuti sesuai dengan prosedur yang ada. Dalam kasus ini, jantung diambil untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan tidak ada indikasi bahwa ada kesalahan dalam penanganan organ tersebut.
Proses Pengembalian Jantung yang Memicu Pertanyaan
Proses pengembalian jantung Byron mengundang kritikan dari banyak pihak. Masyarakat luas merasa khawatir jika terdapat ketidakberesan dalam penanganan organ vital tersebut, yang seharusnya menjadi bagian dari proses yang lebih transparan dan terukur.
Isu mengenai pencurian organ juga menjadi topik hangat, meskipun dr Darmajaya telah membantahnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada pencurian organ yang terjadi selama proses autopsi dan pengujian yang dilakukan.
Menanggapi situasi ini, pemerintah Australia pun meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pemulangan jenazah dan prosedur yang diambil. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi dan transparansi antara negara terkait dalam setiap kasus serupa.
Kendala dalam Komunikasi Antara Keluarga dan Otoritas
Saat situasi semakin rumit, keluarga merasa sulit untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait proses pemulangan. Mereka berharap agar pihak berwenang memberikan penjelasan yang lebih jelas dan transparan mengenai segala tindakan yang telah dilakukan.
Keluarga Byron merasa diperburuk oleh kurangnya dukungan dari pihak berwenang Indonesia. Mereka mengharapkan lebih banyak empati dan memahami perasaan duka yang mereka alami.
Situasi ini menyoroti perlunya prosedur yang lebih baik dalam komunikasi antar negara, terutama ketika menyangkut pemulangan jenasah dan organ vital. Keluarga sangat berhak mendapatkan informasi yang tepat dan akurat di saat berduka.












