Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) memastikan bahwa operasional kebun binatang akan tetap berjalan dengan normal meskipun pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan. Langkah ini diambil untuk menanggapi masalah dugaan pengelolaan keuangan yang tengah diselidiki oleh pihak berwenang.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat PD TSKBS, Lintang Ratri, mengungkapkan bahwa layanan kepada pengunjung dan aktivitas pegawai tidak akan terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, semua kegiatan di kebun binatang tetap berjalan seperti biasanya.
“Aktivitas tetap berjalan seperti biasa,” ujar Lintang saat memberikan konfirmasi. Kejadian ini menarik perhatian banyak pihak yang peduli dengan pengelolaan dan operasional kebun binatang yang merupakan destinasi wisata populer di Surabaya.
Menggali Lebih Dalam: Penggeledahan dan Dampaknya
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PD TSKBS. Dalam proses penyidikan ini, sejumlah ruangan di kantor PD TSKBS sempat disegel oleh penyidik.
Beberapa perangkat elektronik, termasuk ponsel dan laptop milik direksi, diamankan sebagai barang bukti. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak administratif terhadap operasional kebun binatang yang telah menjadi simbol kota.
Meski demikian, manajemen PD TSKBS masih enggan untuk memberikan penjelasan lebih detail mengenai potensi adanya pembekuan anggaran atau dampak lainnya. Mereka menyatakan masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Kejati Jatim untuk langkah selanjutnya.
Konteks Sejarah dan Masalah Pengelolaan Keuangan
Pihak Kejati Jatim juga mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan internal kebun binatang. Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, menjelaskan tujuan dari penggeledahan adalah untuk mencari dan mengamankan barang bukti.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Kejati Jatim. Menurutnya, masalah pengelolaan keuangan di PD TSKBS bukan hal yang baru; anomali ini sudah terendus sejak tahun 2013 dan semakin jelas terlihat pada tahun 2022.
Seiring dengan munculnya kejanggalan dalam laporan keuangan, Wali Kota Eri merasa perlu untuk melakukan audit independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan kebun binatang. Dia menginginkan audit dilakukan oleh pihak yang tidak terafiliasi dengan pengelola kebun binatang.
Prospek dan Harapan untuk Kebun Binatang Surabaya
Saat ini, kebun binatang tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sebagai institusi pendidikan yang memberikan wawasan tentang keragaman hayati. Pengelolaan yang baik sangatlah penting untuk memastikan keberlanjutan dan perlindungan terhadap hewan yang ada di dalamnya.
Komunitas dan pengunjung berharap manajemen PD TSKBS dapat segera menyelesaikan masalah ini dan melanjutkan operasional secara optimal. Kebun binatang ini memiliki peranan penting dalam pariwisata dan edukasi di Surabaya, sehingga setiap tindakan untuk memperbaiki manajemen menjadi sangat berharga.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan transparansi, diharapkan kebun binatang dapat menjadi contoh baik dalam hal pengelolaan institusi pemerintah. Semua pihak berharap bahwa kebun binatang mampu beroperasi kembali tanpa adanya konflik hukum yang mengganggu kestabilan layanan kepada masyarakat.












