Franka Franklin, istri mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyatakan keraguan terhadap penetapan tersangka yang dijatuhkan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada suaminya. Penetapan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2022, yang dianggap merugikan negara dalam jumlah besar.
Franka menyampaikan keyakinannya akan integritas Nadiem, mengungkapkan bahwa suaminya tidak mungkin terlibat dalam praktik korupsi. Pernyataan ini diungkapkan setelah mengikuti sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, Franka mengharapkan agar Hakim Praperadilan dapat mengambil keputusan yang adil berdasarkan bukti yang ada. Ia juga meminta doa dan dukungan dari publik untuk menempuh proses hukum yang sedang berjalan.
Keputusan Penetapan Tersangka yang Kontroversial
Kasus ini menuai perhatian publik karena melibatkan seorang menteri yang memiliki reputasi baik dalam dunia pendidikan. Kejaksaan Agung sebelumnya secara resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan dalam Program Digitalisasi Pendidikan. Program ini diadakan untuk mendistribusikan perangkat teknologi ke sekolah-sekolah, terutama di daerah tertinggal.
Franka menegaskan keyakinan yang kuat bahwa suaminya tidak bersalah dan berharap hukum akan menegakkan keadilan. Dalam situasi ini, ia merasa perlu untuk bersuara demi membela kehormatan keluarganya.
Proyek ini dilaporkan melibatkan pengadaan 1,2 juta unit laptop dengan anggaran total mencapai Rp9,3 triliun. Namun, dalam pelaksanaannya, ada berbagai masalah yang muncul, khususnya terkait efektivitas penggunaan perangkat di daerah dengan infrastruktur terbatas.
Detail Dugaan Korupsi yang Dihadapi Suaminya
Sehubungan dengan dugaan korupsi ini, Nadiem dan empat orang tersangka lainnya dituduh menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun. Dari angka tersebut, kerugian terbesar terjadi akibat markup harga laptop yang mencapai Rp1,5 triliun dan kerugian dari Item Software sebesar Rp480 miliar.
Franka berharap agar semua proses hukum berjalan dengan transparan dan sesuai dengan fakta yang ada. Ia meminta dukungan dari masyarakat agar orang-orang yang tidak bersalah tidak menjadi korban dari tuduhan yang tidak berdasar.
Dengan adanya kasus ini, Franka bertekad untuk terus berjuang agar kebenaran dapat terungkap. Dia yakin banyak orang yang akan mendukung mereka sebagai keluarga dalam menghadapi tantangan ini.
Peran Publik dalam Kasus Kontroversi Ini
Keluarga Makarim berharap agar masyarakat memahami konteks dari kasus ini dan melihatnya dari sudut pandang yang lebih luas. Dalam pandangannya, publik perlu diberdayakan agar informasi yang bersifat hoaks tidak menyebar dengan cepat.
Franka juga menegaskan pentingnya keadilan dalam proses panjang ini. Dia meminta masyarakat untuk aktif memantau dan mengawal proses hukum agar tidak ada pihak yang terzalimi.
Perubahan paradigma dalam pendidikan digital di Indonesia dinilai sebagai langkah maju. Namun, jika tidak disertai dengan transparansi dan akuntabilitas, proyek ini dapat menimbulkan masalah serius seperti yang sekarang dihadapi.












