Pemotongan dana transfer ke daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat menjadi perhatian serius para legislator. Mereka berharap pemerintah daerah dapat lebih kreatif dalam menyusun kebijakan dan program untuk memaksimalkan pendapatan dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, menekankan pentingnya memperbaiki tata kelola sebagai langkah awal. Tanpa langkah tersebut, potensi yang ada di daerah tidak akan terkelola dengan optimal.
Pemda seharusnya menggali berbagai sumber pendapatan untuk menggantikan dana yang berkurang. Salah satu caranya adalah melalui optimasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kemitraan dengan sektor swasta.
Pentingnya Kebijakan yang Efektif untuk Pemerintah Daerah
Pemda harus meninjau kembali kebijakan dan program yang ada agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Politikus Golkar ini meyakini bahwa banyak program saat ini tidak berfungsi dengan baik dan justru menghabiskan anggaran yang ada.
Sebagai contoh, Zulfikar merasakan bahwa banyak pengeluaran untuk proyek yang tidak perlu. Dia mengungkapkan penyesalan terhadap penggunaan anggaran untuk membuat pagar di antara fasilitas pemerintah yang sebenarnya tidak diperlukan.
Rasionalisasi dan efektivitas dalam belanja publik menjadi kata kunci penting dalam situasi ini. Menurutnya, program yang tidak prioritas harus dievaluasi agar tidak membebani keuangan daerah.
Strategi Diversifikasi Sumber Pendapatan Daerah
Berdasarkan pengamatan, banyak sumber pendapatan yang dapat dimanfaatkan Pemda selain dari dana transfer. Kerja sama dengan sektor swasta melalui Public Private Partnership (PPP) menjadi salah satu alternatif yang potensial.
PPP memungkinkan pengembangan infrastruktur serta layanan publik yang biasanya ditangani oleh pemerintah. Dalam kerjasama ini, risiko dan manfaat akan dibagi sehingga beban anggaran pemda dapat berkurang.
Zulfikar menegaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, kepala daerah perlu memiliki visi yang mampu membaca potensi yang ada untuk mengembangkan daerahnya lebih baik.
Reaksi dan Tindakan terhadap Penurunan Dana Transfer Daerah
Pemerintah telah menganggarkan penurunan dana transfer ke daerah dalam APBN 2026 dengan nilai yang cukup signifikan. Awalnya, total dana yang dialokasikan hanya Rp650 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, setelah mendapat masukan dari berbagai pihak, pemerintah akhirnya menyetujui penambahan dana sebesar Rp43 triliun. Dengan demikian, total dana transfer meningkat menjadi Rp693 triliun untuk tahun depan.
Purbaya Yudhi Sadewa, selaku Menteri Keuangan yang baru menjabat, menunjukkan komitmen dalam menangani masalah ini. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi pemerintah daerah.”}












