Hari Ibu di Indonesia memiliki akar yang dalam dari sejarah perjuangan bangsa. Dimulai dengan dilaksanakannya Kongres Perempuan Indonesia I pada tahun 1928, peristiwa ini menjadi tonggak penting bagi kaum perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya.
Kongres ini diadakan pada 22–25 Desember di Yogyakarta dan diikuti oleh berbagai organisasi perempuan dari beberapa kota. Para peserta berkumpul dengan semangat satu tujuan, yaitu meningkatkan kondisi dan nasib wanita di tengah perjuangan kemerdekaan.
Dari kongres ini lahir kesadaran bahwa perempuan Indonesia memiliki tanggung jawab penting dalam perjuangan bangsa. Keputusan bersama ini bukan hanya mengenai hak dan kewajiban, tetapi juga menegaskan posisi perempuan dalam sejarah Indonesia.
Momen Bersejarah: Kongres Perempuan Indonesia Pertama
Kongres Perempuan Indonesia I pada tahun 1928 menjadi momen yang sangat berharga. Sebanyak 30 organisasi perempuan berkumpul untuk mendiskusikan berbagai isu yang mempengaruhi kehidupan wanita di Indonesia.
Isu yang diangkat meliputi pendidikan bagi perempuan, pernikahan dini, serta perlindungan terhadap ibu dan anak. Diskusi pada kongres ini menjadi cikal bakal perubahan sosial di Indonesia.
Pentingnya pendidikan menjadi tema sentral, menandakan kesadaran akan pentingnya ilmu pengetahuan bagi perempuan. Banyak peserta merasa perlunya kolektifitas untuk menjawab tantangan zaman yang dihadapi para wanita.
Pemilihan Tanggal 22 Desember Sebagai Hari Ibu
Pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung, tanggal 22 Desember dipilih untuk diperingati sebagai Hari Ibu. Pemilihan tanggal ini bukan tanpa alasan; ini merupakan simbol persatuan yang muncul dari semangat kongres pertama.
Hari Ibu tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga pengingat akan perjuangan perempuan Indonesia di masa lalu. Melalui peringatan ini, diharapkan generasi mendatang bisa menghargai peran kaum perempuan dalam sejarah bangsa.
Sejak saat itu, tanggal 22 Desember diperingati setiap tahun, memperkuat tradisi menghormati kontribusi perempuan. Hari tersebut menjadi momen refleksi untuk mengenang jasa-jasanya dalam berjuang untuk martabat dan hak-haknya.
Resmi Diakui: Pengesahan Hari Ibu Sebagai Hari Nasional
Pada tahun 1959, Pemerintah Indonesia secara resmi mengesahkan Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316. Pengesahan ini merupakan penegasan terhadap pentingnya momen tersebut dalam konteks sejarah perjuangan perempuan di Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa peran ibu bukan hanya terbatas dalam lingkup keluarga, tetapi juga sebagai pilar dalam pembangunan bangsa. Pengakuan ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merayakan kontribusi perempuan.
Dengan demikian, Hari Ibu menjadi momentum untuk menghargai dan merayakan peran perempuan dalam beragam bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ini adalah bentuk penghargaan sekaligus pengingat akan perjalanan panjang yang telah dilalui para perempuan.










