Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperkenalkan sistem penilaian baru yang dikenal sebagai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ini merupakan langkah signifikan dalam pembaruan evaluasi pendidikan di tanah air yang diharapkan dapat meningkatkan standar pendidikan bagi seluruh peserta didik.
TKA, yang mulai berlaku pada tahun 2025, merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan sistem penilaian yang lebih objektif dan terukur, tidak hanya berdasarkan ujian nasional. Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap siswa mendapatkan kesempatan yang lebih baik dalam mengukur dan menunjukkan kemampuan akademis mereka.
Melalui TKA, penilaian tidak hanya terfokus pada hasil akhir. Ini menjadikan ujian sebagai salah satu elemen dalam proses evaluasi keseluruhan, mengadaptasi cara pandang yang lebih modern terhadap pendidikan di Indonesia.
Lebih dari sekadar ujian, TKA dirancang untuk menciptakan pendidikan yang inklusif sehingga dapat menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa terkendala biaya. Dengan adanya pembiayaan oleh pemerintah, diharapkan semua siswa dapat berpartisipasi tanpa merasa terbebani.
Apa Saja Komponen dalam Tes Kemampuan Akademik TKA?
TKA mencakup berbagai komponen yang dirancang untuk mengukur kompetensi siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA dan SMK. Setiap komponen disusun untuk memastikan bahwa semua aspek penting dalam pembelajaran terukur secara efektif.
Selain itu, TKA juga menerapkan kurikulum yang berlaku, sehingga hasil yang didapatkan oleh siswa dapat menunjukkan capaian pembelajaran sesuai dengan standar pendidikan nasional. Penekanan pada kualitas ini sangat penting untuk memastikan bahwa hasilnya dapat dipercaya.
Kementerian Pendidikan berharap bahwa dengan TKA, akan terjadi peningkatan kesetaraan dalam mutu pendidikan antar sekolah di seluruh Indonesia. Ini bertujuan untuk mengurangi disparitas yang ada dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap siswa untuk berkembang.
Bagaimana Proses Pelaksanaan TKA di Sekolah?
Proses pelaksanaan TKA akan dilakukan secara terstruktur dan terencana di sekolah-sekolah yang mengikuti program ini. Ujian akan dilaksanakan dalam waktu yang telah ditetapkan, dengan pengawasan dan dukungan dari pihak sekolah serta pemerintah setempat.
Seluruh siswa yang berpartisipasi dalam TKA tidak akan dikenakan biaya, karena semua pembiayaan ditanggung oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan akses yang merata bagi seluruh siswa.
Selain itu, pelaksanaan ujian ini akan dilakukan dengan menggunakan sistem yang lebih modern dan efisien, agar siswa dapat merasa lebih nyaman dan tidak tertekan saat menghadapi ujian. Kualitas ujian ini diharapkan dapat lebih mencerminkan kemampuan akademis siswa.
Siapa Saja yang Dapat Mengikuti Tes Kemampuan Akademik?
TKA tidak hanya terbuka untuk siswa dari sekolah formal, tetapi juga dapat diikuti oleh siswa dari pendidikan non-formal seperti Paket A, B, dan C. Ini menjadi langkah positif untuk memastikan bahwa pendidikan dapat diakses oleh semua orang.
Peserta TKA mencakup siswa dari berbagai jenjang, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA dan SMK. Dengan demikian, semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk membuktikan kemampuan akademik mereka.
Pengikut TKA diharapkan juga mendapatkan manfaat dari hasil ujian ini dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini menjadi salah satu faktor yang akan dipertimbangkan dalam proses seleksi penerimaan siswa baru di berbagai sekolah dan perguruan tinggi.
Kegunaan Hasil Tes Kemampuan Akademik TKA
Hasil dari TKA akan dituangkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA). Sertifikat ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk jalur prestasi masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Selain itu, hasil TKA menjadi salah satu acuan dalam penilaian rapor bagi siswa yang mengikuti program Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Dengan demikian, SHTKA memiliki nilai penting dalam proses seleksi pendidikan yang lebih lanjut.
TKA juga menyediakan pengakuan terhadap hasil belajar peserta didik non-formal, yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Ini menjadi langkah positif bagi peningkatan kualitas pendidikan secara umum, tanpa memandang latar belakang pendidikan siswa.












