Jakarta menjadi pusat perhatian ketika berita mengenai Letnan Jenderal Widi Prasetijono mencuat seiring dengan mutasinya dari jabatan dignitasnya. Jenderal yang berkecimpung di Kopassus ini dimutasi dalam konteks yang cukup kontroversial, yaitu berkaitan dengan proses hukum yang melibatkan dirinya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan rotasi yang melibatkan 187 perwira tinggi dari tiga angkatan, termasuk Widi Prasetijono. Mutasi ini merupakan langkah strategis yang mengubah struktur dan kekuatan dalam satuan TNI untuk menyesuaikan dengan dinamika yang ada.
Widi Prasetijono sebelumnya bertugas sebagai Dosen Universitas Pertahanan dan kini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI yang dikeluarkan pada 15 Desember 2025, sekaligus menjelaskan alasan di balik perpindahan jabatannya.
Profil Lengkap Widi Prasetijono yang Menarik Perhatian Publik
Widi Prasetijono lahir di Trenggalek, Jawa Timur, pada 4 Juni 1971 dan merupakan seorang yang telah mengabdikan hidupnya bagi TNI. Lulusan Akademi Militer tahun 1993 ini memulai karirnya di kecabangan Infanteri khususnya di Kopassus, yang terkenal dengan keahliannya dalam operasi khusus.
Selama bertugas, Widi memiliki berbagai pengalaman yang membentuknya menjadi sosok yang tangguh dan tegas. Di antara pos yang pernah diembannya, ia dipercaya sebagai Komandan Kodim Surakarta pada periode 2011-2012 dan menunjukkan kemampuannya dalam memimpin di tingkat lokal.
Kesigapan Widi dalam menjalankan tugasnya membuatnya berkesempatan untuk menjalin hubungan profesional dengan sosok penting seperti Joko Widodo. Ia ditempatkan sebagai ajudan Presiden Jokowi mendampingi pemerintahan pada periode 2014 hingga 2016.
Mutasi Jabatan dan Kontroversi Proses Hukum
Mutasi yang dialami Widi Prasetijono menjadi perhatian publik karena menyangkut proses hukum yang sedang berlangsung. Alasan yang disebutkan dalam Surat Keputusan resmi adalah untuk menjaga integritas dan kredibilitas TNI di mata masyarakat.
K kasus yang dilaporkan mencakup dugaan keterlibatan Widi dalam penjualan aset Yayasan Kodam IV/Diponegoro saat ia menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Ini merupakan isu yang sensitif dan menjadi tema hangat di kalangan masyarakat dan media.
Dukungan terhadap Widi Prasetijono datang dari berbagai lapisan masyarakat yang menghargai dedikasinya selama bertugas. Namun, dengan adanya proses hukum yang mengaitkan namanya, situasi menjadi lebih kompleks dan menambah tantangan dalam karirnya ke depan.
Peran dan Tanggung Jawab Sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat
Dengan mutasi ini, Widi Prasetijono kini tetap berada di dalam struktur kepemimpinan TNI, meskipun dengan tanggung jawab baru. Sebagai Staf Khusus, ia akan berperan dalam memberikan masukan strategis kepada Kepala Staf Angkatan Darat dalam setiap keputusan yang diambil.
Peranan ini sangat krusial, terutama di masa-masa kontemporer saat tantangan keamanan semakin beragam. Keahlian yang dimiliki Widi selama bertugas di Kopassus dapat menjadi nilai tambah dalam strateginya untuk mengatasi masalah yang kompleks.
Terlepas dari kontroversi yang menyertainya, integritas dan kapasitas Widi Prasetijono sebagai seorang jenderal tetap menjadi harapan bagi institusi TNI. Masyarakat berharap agar perubahan posisinya tidak mengurangi kontribusi positif yang dapat diberikannya di lingkungan militer.












