Belakangan ini, dunia akademis di Indonesia dihadapkan pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Salah satu contoh nyata adalah teror yang dialami oleh seorang guru besar Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, yang menerima ancaman melalui telepon dari nomor tidak dikenal.
Pelaku teror tersebut mengaku sebagai aparat dan menekankan perlunya Zainal untuk segera menghadap mereka. Ancaman ini tidak hanya berisiko pada keselamatan individu, tetapi juga menciptakan suasana ketidakpastian di kalangan akademisi.
Teror Telepon kepada Guru Besar Universitas Gadjah Mada
Pada Jumat, 2 Januari 2026, Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan pengalaman menegangkan tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia menerima panggilan dari nomor +62 838 17941429, di mana penelepon mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta dan meminta untuk menghadap dengan membawa KTP.
Panggilan itu disertai nada intimidatif, menunjukkan upaya dari pelaku untuk menakuti korban. Zainal melaporkan bahwa jika ia tidak segera memenuhi permintaan tersebut, maka akan terkena tindakan penangkapan.
Dalam unggahannya, ia mengungkapkan ketidakberdayaan yang dirasakannya saat menerima ancaman tersebut. Hal ini menjadi contoh bahwa individu dengan latar belakang akademis pun dapat menjadi target intimidasi, menciptakan ruang ketidakpastian di kalangan intelektual.
Reaksi Zainal terhadap Ancaman yang Dialaminya
Zainal menjelaskan bahwa penelepon menggunakan suara yang berat untuk menciptakan kesan kekuasaan sebagai aparat penegak hukum. Ia merasa teror ini bukanlah pengalaman baru, melainkan rangkaian intimidasi yang semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Kepada publik, ia mengaku bisa menertawakan situasi tersebut meskipun sangat mencemaskan. Kehadiran ancaman yang ia alami mengakses ke ruang publik, seolah memberi isyarat bahwa tidak ada yang benar-benar aman dari tindakan intimidasi.
Teror ini merupakan peringatan bagi masyarakat tentang potensi tekanan yang dihadapi oleh akademisi dan pembela hak asasi manusia. Situasi ini juga mengundang perhatian tentang pentingnya melindungi individu dari ancaman semacam itu.
Pentingnya Melindungi Akademisi dan Aktivis
Dalam konteks ini, perlunya perlindungan terhadap akademisi dan aktivis menjadi semakin jelas. Zainal Arifin Mochtar, sebagai sosok terkemuka dalam dunia akademis, tidak seharusnya menjadi sasaran teror seperti itu. Hal ini menegaskan pentingnya penjagaan terhadap kebebasan berpendapat dan berbicara.
Ketidakpastian yang dialami oleh individu-individu semacam Zainal juga dapat mempengaruhi mahasiswa dan generasi muda. Jika unsur intimidasi ini terus berlanjut, akan muncul ketidakberanian untuk berbicara dan bersuara di ranah publik.
Oleh karena itu, institusi pendidikan dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan dan perlindungan. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa suara-suara yang kritis tidak terpinggirkan oleh ancaman dan teror.
Langkah-Langkah Menghadapi Ancaman bagi Akademisi
Penting bagi akademisi dan aktivis untuk memiliki strategi menghadapi ancaman seperti yang dialami Zainal. Salah satu langkah awal adalah menyebarkan informasi dan meneruskan ancaman kepada pihak berwenang. Aktivis harus berani melaporkan setiap ancaman yang mereka terima, agar ada tindakan yang diambil.
Pendidikan mengenai hak-hak individu dalam menghadapi situasi-kondisi semacam ini juga perlu diselenggarakan. Kesadaran akan perlindungan hukum akan membantu mereka menjadi lebih waspada dan berani mengambil sikap.
Selain itu, kolaborasi antara berbagai pihak, seperti organisasi masyarakat sipil dan lembaga pemerintah, dapat menciptakan jaringan keamanan bagi para akademisi. Dukungan dari pihak lain sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pengetahuan dan kebebasan berpendapat.










