Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) telah menggelar demonstrasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada hari Rabu, 10 Desember 2025. Aksi ini merupakan bentuk peringatan untuk Hari Hak Asasi Manusia Internasional dan menuntut kebebasan bagi para aktivis yang ditahan selama demonstrasi sebelumnya.
Salah satu fokus utama dari aksi ini adalah seruan untuk membebaskan sejumlah aktivis yang ditangkap saat demonstrasi di akhir Agustus lalu. Teriakan dari orator yang mengatasnamakan para pendukung hak asasi manusia menggema di area Monas, menolak segala bentuk penindasan.
Puluhan orang berkumpul dengan mengenakan baju merah yang menjadi simbol solidaritas. Mereka membawa bendera aliansi dan spanduk dengan tulisan yang menuntut keadilan, seraya mengingatkan semua pihak akan pentingnya memperjuangkan hak asasi manusia.
Makna Peringatan Hari HAM Internasional untuk Bangsa Kita
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia di seluruh dunia menjadi momen penting untuk mengevaluasi sejauh mana negara-negara menghormati dan melindungi hak fundamental warganya. Di Indonesia, peringatan ini menjadi kesempatan untuk bersuara tentang berbagai pelanggaran hak yang masih terjadi.
Aktivis menekankan bahwa hak untuk bersuara adalah bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia. Menuntut kebebasan adalah hal yang sewajarnya dan seharusnya tidak dihalangi dengan penangkapan atau tindakan represif lainnya.
Dalam konteks Indonesia, tekanan terhadap aktivis dan penangkapan yang terjadi menjadi sinyal bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Aksi demonstrasi ini juga memunculkan harapan bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap isu-isu yang menyangkut hak asasi manusia.
Profil Para Aktivis yang Ditangkap
Di antara para aktivis yang ditangkap, terdapat nama-nama yang cukup dikenal di kalangan pegiat hak asasi manusia. Mereka adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan beberapa staf lainnya yang bekerja demi memperjuangkan keadilan sosial.
Selain itu, ada juga Syahdan Husein, admin dari akun media sosial yang sering menyerukan aksi-aksi damai. Penangkapan mereka menimbulkan keprihatinan atas nasib aktivis di Indonesia, serta menyoroti perlunya dukungan lebih besar dari masyarakat.
Proses hukum yang dihadapi oleh para aktivis ini akan menjadi sorotan banyak pihak. Dengan sidang perdana dijadwalkan pada 16 Desember 2025, banyak yang berharap keadilan dapat ditegakkan.
Konsolidasi Massa dan Pesan Solidaritas
Massa aksi yang hadir di Monas menunjukkan kekompakan dengan mengenakan pakaian yang seragam, menciptakan kesan solidaritas yang kuat. Mereka ingin menyampaikan pesan bahwa perjuangan untuk hak asasi manusia tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, demonstrasi tersebut menjadi wadah untuk menyatukan suara dalam menuntut keadilan. Para aktivis yang hadir berharap agar suara mereka tidak hanya menjadi angin lalu, tetapi didengar dan ditindaklanjuti.
Momen ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih peduli terhadap suara rakyat serta menjalankan fungsinya dalam melindungi hak asasi setiap individu. Harapan ini menyisakan pertanyaan besar tentang bagaimana pemerintah akan merespon tuntutan yang berkembang di masyarakat.










