PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta akan melakukan penyesuaian penting dalam pola operasi perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang mulai efektif pada 1 Desember 2025. Kebijakan baru ini mengakibatkan beberapa kereta yang datang tidak lagi berhenti di Stasiun Jatinegara, sebuah langkah yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keselamatan perjalanan.
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa ada enam perjalanan kereta yang terkena dampak dari perubahan ini. Langkah tersebut diambil untuk memaksimalkan kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan kereta di wilayah Daop 1 Jakarta.
Dampak dari kebijakan ini dirasa cukup signifikan bagi para penumpang yang terbiasa menggunakan Stasiun Jatinegara sebagai salah satu titik transit. Oleh karena itu, peningkatan layanan dan informasi menjadi sangat krusial dalam menghadapi perubahan ini.
Pentingnya Penyesuaian dalam Operasional Kereta Api
Perubahan jadwal operasional ini dimaksudkan untuk memastikan keselamatan bagi seluruh penumpang. Ketika kereta tidak lagi berhenti di beberapa stasiun, diharapkan arus lalu lintas kereta menjadi lebih efisien dan mengurangi potensi kemacetan di jalur kereta api.
Operasional yang lebih terencana juga akan meningkatkan pengalaman bagi para penumpang, sehingga mereka dapat mengandalkan waktu keberangkatan dan kedatangan yang lebih akurat. Hal ini bisa membantu individu merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik.
Selain itu, efisiensi dalam operasi kereta api juga berimplikasi positif pada waktu perjalanan. Dengan pengurangan waktu tunggu di stasiun, penumpang akan merasakan keuntungan dari perjalanan yang lebih cepat dan nyaman.
Daftar Kereta yang Tidak Lagi Berhenti di Stasiun Jatinegara
Seiring dengan kebijakan baru ini, berikut adalah daftar kereta yang tidak akan berhenti di Stasiun Jatinegara mulai 1 Desember 2025. Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada penumpang tentang perubahan yang terjadi.
Kereta pertama adalah KA Manahan (61B) yang melayani relasi antara Solo Balapan dan Gambir. Ini diikuti oleh KA Bogowonto (103B) dan KA Gajahwong (105B), yang keduanya melayani relasi dari Lempuyangan ke Pasar Senen.
KA Gunung Jati (119B) juga akan melakukan perjalanan tanpa singgah di Jatinegara, melayani rute dari Semarang Tawang menuju Gambir. Selain itu, KA Cakrabuana (121B) dan KA Parahyangan (137B), yang menghubungkan Purwokerto dan Bandung dengan Gambir, juga akan terpengaruh dengan perubahan ini.
Dampak Sosial dari Perubahan Operasional Kereta
Perubahan pola operasi ini tidak hanya berdampak pada efisiensi dan keselamatan, tetapi juga mempengaruhi masyarakat yang bergantung pada layanan kereta. Penumpang yang biasa menggunakan Stasiun Jatinegara akan merasakan ketidaknyamanan, terutama mereka yang tinggal di sekitar stasiun tersebut.
Dengan pengurangan jumlah kereta yang berhenti, masyarakat perlu mencari alternatif transportasi yang lain untuk mencapai tujuan mereka. Hal ini tentu bisa meningkatkan waktu dan biaya perjalanan yang harus dikeluarkan oleh penumpang.
Selanjutnya, KAI juga diharapkan memberikan informasi yang jelas dan memadai kepada masyarakat agar mereka tidak bingung. Kampanye sosialisasi dan edukasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa semua pengguna jasa kereta api memahami situasi ini dengan baik.












